SERGAPLAMPUNG – Setelah ramai diberitakan beberapa waktu lalu, oleh sejumlah media online di Tanggamus, terkait dugaan Penyimpangan pengelolaan Anggaran Dana Desa (ADD) dari tahun 2016, Oknum Kepala Pekon (Kakon) Sigit Pajriyanto Isnaini, S.Pd, Menghilang entah kemana, Senin (03/07/2023).
Menghilang tanpa kabar, paca dirinya dimuat dalam pemberitaan terkait dugaan penyelewengan ADD sejak menjabat sebagai kepala Pekon dari tahun 2016 lalu, Kakon Singo sari mencerminkan perilaku tidak baik kepada warganya.
Alih-alih memberikan klarifikasi terkait ramainya pemberitaan tersebut, Oknum kakon setempat justru menghilang tanpa kabar, ditemui di kantornya Sigit tidak berada di lokasi, diketahui dari warga sekitar, kakon Singo sari tersebut, beberapa hari belakangan ini tidak terpantau dirumahnya.
“Iya bang beberapa hari belakangan ini pak kakon tidak kelihatan dirumahnya bang, setelah kejadian itu (Diberitakan) biasa nya keliatan terus dia kalo ada dirumahnya” Jelas salah satu warga.
Setelah kekantor Pekon, lalu kemudian beralih kerumah nya, Kakon tidak berada di lokasi, pada saat itu awak media pun langsung bertolak ke Kediaman Ketua Badan Himpun Pekon (BHP) guna kembali mengkonfirmasi perihal perjalanan realisasi ADD di pekon tersebut.
Pada tahun 2017 silam, kakon pernah menganggarkan dana untuk Pembentukan BUM Desa dengan Nilai Rp.80.000.000, dimana uang tersebut di khususkan untuk dana simpan pinjam ke masyarakat sekitar.
Pada pengelolaan nya, dana tersebut mengalami masalah, sehingga di tahun berikutnya 2018 kembali di anggarkan dengan nilai Rp.37.000.000., sedangkan Faktanya dana tersebut hingga sekarang tidak jelas keberadaan nya.
Ketika masyarakat hendak menanyakan kepada ketua Bumdes pekon yang baru, dana itu terkesan ditutupi dan berdalih bahwa uangnya tidak untuk di simpan pinjamkan lagi melainkan sedang di pikirkan untuk langkah kedepan tentang pengelolaannya.
Masyarakat menduga uang tersebut juga sudah tidaka ada di ketua Bumdes yang baru, alias disalahgunakan, sebab ketika ditanyakan warga selalu mendapatkan jawaban yang tidak jelas dari pengurusnya.
Dikesempatan itu awak media menanyakan kepada Ketua BHP terkait kakon yang pernah menganggarkan dana di tahun 2018 lalu untuk karang taruna pekon senilai Rp.21.400.000.
“Kalo dulu itu dikasih nya cuman lima ratus ribu rupiah per-dusun bang seingat saya, sedangkan pekon singosari ini ada 6 dusun jadi cuma tiga juta rupiah sisanya iuran masyarakat” Jelas BHP
Kemudian di tahun 2019 Kakon juga menganggarkan dana untuk Peringatan HUT RI dengan nilai 12 juta, sedangkan menurut ketua BHP uang yang di berikan kakon melalui Karang taruna Hanya satu juta lima ratus ribu rupiah, itu pun yang lima ratus ribu dari sumbangan warga.
Selain beberapa permasalahan yang disinyalir mengalami penyimpangan, masih banyak lagi kegiatan yang diduga kuat dijadikan lahan Korupsi oleh oknum kakon setempat, diantaranya seperti Tahun 2018 Kepala Pekon menganggarkan untuk pengadaan sarana dan prasarana PAUD yang nilainya sangat fantastis, yaitu mencapai Rp. 72 juta rupiah, sementara menurut warga sekitar kegiatan tersebut tidak ada.(abadri Jhon)