Waykanan -“SERGAPLAMPUNG”-Asisten Kepala PT Paramitra Mulia Langgeng menampik adanya dugaan pengeroyokan yang dilakukan oknum Saptpam Perusahaan, di perkebunan singkong register 42, Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Waykanan, pada Kamis (14/12/2023) sekitar pukul 09.48 WIB.
Asisten Kepala, Adi Sucipto yang memwakili PT Paramitra Mulia Langgeng, kepada awak media mengatakan, bahwa karyawannya tidak pernah melakukan pemukulan atau pengeroyokan, yang terjadi hanya adu mulut serta dorong mendorong.
“Tidak benar pak, karyawan kami melakukan pemukulan atau pengeroyokan, kalau cekcok saya membenarkannya, karena pada saat itu ada pengamanan lain yang menyaksikan, dari Brimob dan Kodim Waykanan yang ditugaskan di perusahaan kami,” katanya, Jumat (15/12/2023).
Adi menjelaskan, kejadian tersebut bermula saat sekelompok orang menanam batang singkong di lahan milik PT.PML yang sudah di bersihkan, seluas 4 Ha.
Mengetahui adanya penanaman pohon singkong di lahan Perusahaan, petugas keamanan mendatangi mereka, lalu mempertanyakan penanaman dilahan Perusahaan tersebut, dan terdilah adu mulut diantara mereka.
“Kejadian serupa sudah yang kesekian kalinya pak, pihak Mulyadi cs datang kelokasi dan ingin merambah dan menanam di lahan PT.PML, padahal lahan tersebut sudah disiapkan untuk menanam tebu, kami sudah sering mengingatkan, tapi tidak dihiraukan,” katanya.
Pernyataan tersebut dibernarkan Bripka Ketut Hartawan dan Kopka Endang Purwanto, dua orang petugas pengamanan yang ditugaskan ke PT.PML
“Kami berdua hadir kelapangan pada saat kejadian, dan benar tidak ada perkelahian dan pemukulan, bahkan Mulyadi CS pada saat cekcok, kami suruh pulang baik- baik,” ucap Bripka Ketut Hartawan, yang juga dari kesatuan Brimob Polda Lampung.
Atas peristiwa tersebut, PT. PML akan mengambil langkah jalur hukum, dan akan melaporkan Mulyadi CS ke pihak berwajib.