SERGAPLAMPUNG.COM- (PRINGSEWU) -tentu sangat disayangkan jika sikap kepala Pekon Patoman (Sudiyono), seperti menyepelekan wartawan ketika akan mengambil anggaran Media yang sudah Memorandum of understanding (MUO) Dikantor Pekon Patoman kecamatan Pagelaran Kabupaten Pringsewu, sesuai kesepakatan ketua Apdepsi serta panitia pengurus Apdepsi kecamatan Pagelaran tahun 2023, yang telah menjadi kesepakatan bersama dengan 22 kepala Pekon se-kecamatan Pagelaran.
Hery, sapaan akrabnya sebagai ketua Apdepsi kecamatan Pagelaran saat dikonfirmasi wartawan ini mengatakan, “
“Ya memang benar mas anggaran Media khususnya di kecamatan pagelaran itu sudah melalui musyawarah dan menjadi kesepakatan bersama yang di setujui 22 kepala Pekon se-kecamatan Pagelaran, pun juga anggaran Media tersebut jelas berbeda-beda, untuk media cetak harian di Anggarankan 600.000 Rupiah Mingguan 400.000 Rupiah Bulananan 350.000 Dan untuk media online 200.000 Rupiah, “jelasnya.
Masih dikatakan oleh ketua Apdepsi kecamatan Pagelaran, ” sudah jelas dari hasil kesepakatan itu, mana yang menjadi tanggung jawab sebagai kepala Pekon, Dan tentunya apa yang menjadi hak temen-temen media itu sendiri, kalau pun benar ada yang tidak memberikan yang menjadi hak teman-teman Media yang sudah (MUO) di wilayah kecamatan pagelaran, tentu oknum Kakon tersebut sudah keluar dari kesepakatan yang sudah di tandatangani bersam, tutupnya”
Berbanding terbalik dengan kepala Pekon Patoman (Sudiyono) saat ditemui beberapa wartawan di ruang kerjanya dengan tujuan untuk mengambil anggaran Media masing-masing, justru Kakon Patoman malah berkilit Pada wartawan tersebut.
“udah itu untuk beli bensin 200.000 ribu ya, uangnya udah gak ada, itu buat beli bensin aja, ya kalau uangnya gak ada mau Gimna, Ucap Kakon Patoman di depan beberapa wartawan yang ada.
Ya tentu sangat disayangkan masih banyak oknum Kepala Pekon Di kecamatan Pagelaran yang tidak patuh dengan kesepakatan tersebut, bahkan informasi yang didapat wartawan ini RABU, (20/12/2023) banyak ditemukan oknum kepala Pekon tidak membayar full anggaran untuk media tersebut.
Dari keterangan Sumber yang namanya hanya minta untuk di insialkan (MF) Mengatakan Pada awak Media ini,
“Banyak saya jumpai oknum kepala Pekon yang membayar Media cetak harian tidak sesuai dengan hasil musyawarah dan kesepakatan bersama,
Untuk media cetak harian hanya dibayar 300.000 Rupiah. artinya hal ini menjadi syarat korupsi/atau penyalahgunaan anggaran Dana Desa/Pekon yang bukan pada tempatnya.”
(TIM RED)