
Adiluwih, Rabu (16/7/2025)_SERGAPLAMPUNG_ Aktivitas tambang batu silika di wilayah Pekon Adiluwih, Kecamatan Adiluwih, Kabupaten Pringsewu, kembali menjadi sorotan. Kali ini, mencuat dugaan kuat bahwa Kepala Pekon Adiluwih secara diam-diam memberikan izin kepada oknum penambang untuk melakukan penggalian di lahan yang diduga merupakan aset milik desa.
Informasi yang beredar di masyarakat menyebutkan bahwa penambangan silika tersebut sudah berlangsung cukup lama tanpa adanya kejelasan legalitas yang sah. Aktivitas tersebut diduga berlangsung atas sepengetahuan dan seizin Kepala Pekon Adiluwih. Parahnya lagi, hingga berita ini diterbitkan, Kepala Pekon Adiluwih belum memberikan klarifikasi atau keterangan resmi terkait dugaan tersebut.
Menurut sumber yang enggan disebutkan namanya, aktivitas tambang ini bukan hanya berpotensi merusak lingkungan, tetapi juga menimbulkan pertanyaan besar terkait transparansi dan pengelolaan aset desa. “Kami menduga ada kompensasi besar yang diterima oleh kepala pekon. Kalau tidak ada keuntungan pribadi, tidak mungkin dibiarkan seperti ini. Apalagi itu lahannya diduga milik desa,” ujar salah satu warga kepada media ini.
Kegiatan tambang batu silika memang memiliki nilai ekonomi tinggi, namun jika dilakukan tanpa prosedur hukum yang jelas, hal ini berpotensi merugikan masyarakat serta menimbulkan masalah hukum di kemudian hari. Warga berharap aparat penegak hukum segera turun tangan untuk mengusut tuntas dugaan praktek tambang ilegal ini dan memeriksa kemungkinan adanya tindak pidana penyalahgunaan wewenang oleh pejabat pekon.
Sampai saat ini, pihak media masih berupaya menghubungi Kepala Pekon Adiluwih untuk mendapatkan konfirmasi resmi. Namun, hingga Rabu (16/7/2025), yang bersangkutan belum dapat ditemui ataupun memberikan jawaban atas persoalan ini.
(Redaksi)