WAY KANAN, SERGAPLAMPUNG – Organisasi wartawan di Kabupaten Way Kanan secara bulat mengecam keras pidato Presiden Prabowo Subianto yang menyebut wartawan sebagai “Londo Ireng”. Pernyataan tersebut dinilai sangat tidak pantas dan mencederai martabat profesi jurnalis yang telah berkontribusi dalam pembangunan demokrasi Indonesia.
Ketua Pro Jurnalis Media Siber Way Kanan, Hi. Hermansyah, menyampaikan penyesalan mendalam atas ucapan kepala negara tersebut. Menurutnya, penggunaan istilah kolonial untuk mendeskripsikan insan pers menunjukkan rendahnya penghargaan terhadap peran strategis media dalam mengawal jalannya pemerintahan.
“Sangat kami sesalkan, sekalas kepala negara sampai mengeluarkan kalimat seperti itu. Istilah ‘Londo Ireng’ bermakna pribumi yang menjadi antek penjajah. Menyematkan label ini kepada jurnalis sama saja merendahkan martabat kami yang selama ini bekerja berdasarkan kode etik dan undang-undang untuk menyuarakan kebenaran,” tegas Hi. Hermansyah, senin 27 Juli 2026.
Hi. Hermansyah menekankan bahwa jurnalis bukanlah musuh negara, melainkan mitra kritis yang berfungsi sebagai kontrol sosial. Menuduh pers sebagai pihak yang menyerang negara sendiri justru mencerminkan ketidakdewasaan politik dan ketidaksiapan menerima kritik konstruktif.
“Jurnalis hadir bukan untuk menjatuhkan, tetapi untuk memperbaiki. Jika seorang pemimpin merasa terusik oleh laporan pers, seharusnya ia merespons dengan data dan fakta, bukan dengan stigmatisasi yang bernada permusuhan. Retorika semacam ini hanya akan menciptakan iklim ketakutan dan mematikan fungsi pers sebagai pilar demokrasi,” tambahnya.
Menyikapi hal ini, organisasi wartawan di Way Kanan menuntut:
1. Permintaan Maaf Terbuka: Presiden Prabowo Subianto harus meminta maaf secara terbuka atas penggunaan istilah “Londo Ireng” yang telah melukai hati dan martabat seluruh insan pers di Indonesia.
2. Penghormatan Terhadap Kode Etik Jurnalistik: Pemerintah wajib menghormati kemerdekaan pers dan tidak lagi menggunakan narasi intimidatif terhadap jurnalis yang menjalankan tugasnya sesuai aturan.
3. Dialog Konstruktif: Ganti pendekatan konfrontatif dengan dialog yang sehat antara pemerintah dan pers untuk bersama-sama membangun bangsa.
Demokrasi membutuhkan pers yang bebas dan berani, bukan pers yang takut karena dicap pengkhianat. Jangan biarkan warisan kolonial merusak fondasi kebebasan berpendapat yang telah diperjuangkan para pendahulu kita.
(Andi SGP)
