SERGAPLAMPUNG.COM – Kapolres Way Kanan Polda Lampung AKBP Teddy Rachensa memimpin Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian, Wisuda Purna Bhakti, memberikan piagam penghargaan kepada personel yang berprestasi dan Kepala Kampung Marga Jaya hingga pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada personel Polres Way Kanan , di lapangan Apel Parama Satwika Polres Way Kanan. Rabu (07/12/2022).
Peserta apel Upacara ini terdiri dari Pejabat Utama, para Kapolsek jajaran, Perwira Staf, anggota Brigadir dan Aparatur Sipil Negara Polres Way Kanan.
Dalam amanatnya Kapolres menyampaikan pada hari ini Polres Way Kanan menyambut tutup tahun 2022, melaksanakan rangkaian kegiatan pembinaan personel.
Dalam hal ini Polres Way Kanan melaksanakan sekaligus 4 (empat) rangkaian kegiatan. Yang pertama di awali dengan kenaikan pangkat pengabdian kepada personel Polres Way Kanan, sungguh merupakan suatu kebahagiaan tersendiri, saya dapat menerima laporan kenaikan pangkat pengabdian ini,” Ujar Kapolres.
AKBP Teddy mengucapkan selamat kepada Kompol Kadengan yang pada hari ini resmi dilantik dinaikkan pangkatnya setingkat lebih tinggi menjadi AKBP (Ajun Komisaris Besar Polisi) karena telah melaksanakan tugas dengan penuh dedikasi, disiplin serta loyalitas yang tinggi.
Rangkaian kedua, pelaksanaan wisuda purna bhakti kepada AKP (purnawirawan) Kodariah, Ipda (purnawirawan) Heri Kusumah, Aiptu (purnawirwan) Mukhlisin B.M. Nur dan Iptu (purnawirawan) I Ketut Dadi Mertayasa terhitung pada hari ini diberhentikan dengan hormat dari dinas Polri karena batas usia pensiun.
Rangkaian ketiga, pemberian penghargaan kepada 27 (dua puluh tujuh) personel Polres Way Kanan yang berprestasi, yang terbagi menjadi tiga kategori penerima penghargaan antara lain pertama kepada Aipda Aandri beserta 17 (tujuh belas) rekan lainnya atas prestasi nya melakukan upaya responsif terhadap laporan masyarakat dengan berhasil ungkap kasus pembunuhan berencana atau 340 KUHP terhadap satu keluarga di Kampung Marga Jaya Kecamatan Negara Batin Kabupaten Way Kanan.
Selanjutnya kedua kepada Bripka Bambang Irawan beserta 10 (sepuluh) rekan lainnya atas prestasinya ungkap kasus peredaran gelap narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu dengan berat total kurang lebih 27,4 (dua puluh tujuh koma empat) gram di Kampung Kiling – Kiling Kecamatan Negeri Besar Kabupaten Way kanan.
Selain itu, penghargaan diberikan kepada bapak M. Yani selaku Kepala Kampung Marga Jaya Kecamatan Negara Batin Kabupaten Way Kanan atas dedikasi nya dalam membantu tugas Polri ungkap kasus pembunuhan berencana terhadap satu keluarga di Kampung Marga Jaya Kecamatan Negara Batin Kabupaten Way Kanan.
Dalam kesempatan ini, Kapolres Way Kanan juga melaksanaan upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada 2 (dua) personel Polres Way Kanan.
Sementara PTDH dilakukan sesuai dengan keputusan Kapolda Lampung Nomor : KEP / 808/ XI /2022 tanggal 22 November 2022 atas nama Aipda Tarmizi jabatan bintara Polres Way Kanan dan kedua sesuai dengan keputusan Kapolda Lampung Nomor : KEP/809/XI/2022 tanggal 22 November 2022 atas nama Bripka Hendra Wijaya jabatan bintara Polres Way Kanan.
Tentunya kedua personel tersebut terhitung mulai tanggal 22 November 2022 diberhentikan tidak dengan hormat dari dinas Polri dikarenakan melanggar pasal 13 ayat (1) PP RI Nomor 1 tahun 2003, pasal 13 PP RI Nomor 2 tahun 2003 dan pasal 11 huruf b serta pasal 11 huruf c peraturan Kapolri Nomor 14 tahun 2011.
Kapolres menambahkan bahwa Polres Way Kanan hari ini telah melaksanakan reward and punishment bagi personel Polri yang benar – benar berprestasi, berdedikasi dan memiliki peran yang lebih terhadap institusi Polri akan diberikan penghargaan dari dinas Polri.
Namun sebaliknya bagi personel yang melanggar aturan baik kode etik profesi Polri, perilaku yang dapat menurunkan citra Polri serta melakukan tindak pidana akan diberlakukan punishment bahkan sampai dengan PTDH seperti halnya yang dilaksanakan pada pagi ini,” Tegasnya.
Untuk itu, kepada seluruh yang hadir pada pagi hari, marilah kita meningkatkan iman dan taqwa kita terhadap Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa, agar senantiasa melakukan hal kebaikan, laksanakan tugas dengan sebaik – baiknya sesuai dengan PRESISI nya bapak Kapolri serta hindari hal kecil terkait dengan pelanggaran baik disiplin, kode etik dan pidana yang dapat merugikan pribadi diri sendiri dan institusi Polres Way Kanan.Sergaplampung