SERGAPLAMPUNG– Polsek Pakuon ratu diharapkan transparan dalam penanganan dugaan kasus penganiayaan yang dialami oleh Pagar Mulya (32) datang melapor ke Mapolsek sebagai korban pengeroyokan dan atau penganiyaan yang terjadi di Kampung Negara Sakti Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan pada Minggu (19/02/2023), yang lalu karena diduga pelaku penganiayaan menggunakan Senpi itu adalah orang kuat dan mantan Kepala Kampung,
“ Saya pernah menyaksikan dulu ada Kepala Kampung di suatu Kampung di Negara Batin diduga melakukan penganiayaan dengan menggunakan senpi, tetapi karena Kepala Kampung itu orang kuat walaupun sudah ditangani Polsek Negara Batin akan tetapi kasus itu ahirnya menguap dan bahkan sekarang oknum tersebut sudah terpilih lagi menjadi Kepala Kampung, apa iya Kepala Kampung bisa bebas menggunakan Senpi,” ujar Sumber terpercaya
Menurut Narasmber , penganiayaan terhadap korban berawal dari kedatangan korban dengan istrinya yang bernama (Wwin yang berpropresi sebagai biduan red ) , kesuatu hajatan, namun saat itu istri korban mendapatkan telpon dari Siti Pemilik Organ yang sedang menggelar hiburan ditempat tu, agar datang kerumahnya ( Rumah Siti red ),
“ Jadi waktu itu korban dan istrinya Wiwin diminta datang kerumah Siti, dan ternyata Siti meminta agar Wiwin yang seorang penyanyi tidak mangguyng di Kampung tersebut, karena dilarang oleh Mantan Suami nya ( Istri Pagar Mulya adalah mantan istri ED warga setempat, karena itu korban berinisiatip mendatangi Ed dirumahnya, namun tidak bertemu, lalu korban mendatangi pelaku untuk meminta izin agar pelaku dapat mencarikan solusi dirinya dengan mantan suami istrinya itu, akan tetapi justru setelah bertemu Aly korban lanhsung dianiaya dan bahkan diduga menodongkan Pistol kepada korban,” Imbuh Sumber radar lamoung yang minta namanya tidak ditulis tersebut.
Terpisah, Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna melalui Kapolsek Pakuan Ratu Iptu Hardanus Tosira menjelaskan kronologis kejadian penganiayaan terhadap Pagar Mulya warga Kampung Tanjung Agung Kecamatan Pakuan Ratu terjadi pada Minggu (19 Februari 2023) sekitar pukul 14.00 WIB di Kampung Negara Sakti Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan oleh ALy Mantan Kepala Kampung Negara Sakti Pakuon Ratu.
“Peristiwa tersebut disebabkan karena adanya kesalahpahaman antara korban dan terlapor sehingga terlapor melakukan penganiyaan secara bersama-sama dengan rekannya terhadap korban,’Ujar Tosira yang seakan masih melindungi pelaku penganiayaan dengan menyatakan sedang menyelidiki kasus itu dan masih mengumpulkan keterangan dari para saksi saat ditanyakan tentang kebenaran penganiayaan dengan menggunakan senpi.
“Atas kejadian itu korban mengalami luka memar pada bagian pipi kanan dan kiri, pecah pada bibir bagian atas serta korban merasakan sakit dan pusing dibagian kepalanya.
“ Kami telah menindak lanjuti lapora korban, melengkapi alat bukti lainnya untuk itu kami akan memeriksa saksi-saksi yang mengetahui kronologis kejadian,” Ungkap Tosira, dan terkait diduga pistol yang digunakan terlapor, sejauh ini Polsek Pakuan Ratu Polres Way Kanan sedang menyelidiki kasus ini, aparat masih mengumpulkan keterangan dari para saksi,” Tutupnya.red