Way Kanan,-SERGAPLAMPUNG,-Reza Ismanto selaku inspektorat irba III Begini tanggapan untuk terkait masalah pekerjaan Rabat Beton di kampung Banjarmasin yang di pimpin PJ Tarmizi kemaren saat di temui beberapa awak media di ruang kerja nya Selasa 04/Juli/2023 pukul 1siang
Reza Ismanto inspektorat irba III menyampaikan bahwa saat itu Sesuai amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008maka pihak inspektorat akan tegas mengkroscek kembali secara detail Rab Rab nya sesuai gak yang di laksanakan pekerjaan tersebut dan Tentang ketidakadaan menggunakan molen di pekerjaan dan papan plang informasi yang merujuk udang undang-undang informasi publik
Reza Ismanto selaku inspektorat Irban III Bertermakasih sebelum nya kepada kawan kawanmedia atas informasi nya karena media ini merupakan buat masukan dan kasebagian mitra kami untuk mengetahui narasumber yang dari bawah bener ,jadi sebenernya saya tau berita nya darimedia dari pak carik kawan yang ngeser ke saya jadi ku baca lah jadi karena ini rena nya masih pelaksanaan tahapan monitoring jadi kami sebelum bapak bapak buat berita kami sudah melakukan audit tapi terkait masa jabatan pak kepala kampung lama , .kami sudah melakukan audit tapi yang ini tidak termasuk tapi tahapan monitoring ini masih wahana / Ranah nya pihak kecamatan setempat setelah baca berita kawan kawan saya langsung nelfon pak Roni selaku dari sekcam mana hasil monitoring terhadap pekerjaan dari kampung Banjar Masin saya masih menunggu dari laporan dari hasil pekerjaan monitoring dari mereka karena mereka yang melakukan monitoring di sana karena masih tahapan pelaksanaan biasanya kalaw ada kejadian seperti itu akan kami cek contoh nya tidak ada papan plang informasi apa bila tidak di bayarkan akan jadi penemuan / akan di kembalikan sesuai penemuan masalah tidak menggunakan molen secara fisik tentang kapasitas adukan yang menurut referensi standar SNI kualitas nya pihak inspektorat belum bisa memberi stitmen dulu karena saya belum bisa membuktikanya sebelum mengecek nya pekerjaan tersebutdari mereka karena mereka yang melakukan pemantauan di sana karena masih tahapan pelaksanaan biasanya kalaw ada kejadian seperti itu akan kami cek contoh nya tidak ada papan plang informasi apa bila tidak di bayarkan akan jadi temuan / akan di kembalikan sesuai temuan masalah tidak menggunakan molen secara fisik tentang kapasitas adukan yang menurut referensi standar SNI kualitas nya pihak ekpektorat belum bisa memberi stitmen dulu karena saya belum bisa membuktikanya sebelum mengecek nya pekerjaan tersebutdari mereka karena mereka yang melakukan pemantauan di sana karena masih tahapan pelaksanaan biasanya kalaw ada kejadian seperti itu akan kami cek contoh nya tidak ada papan plang informasi apa bila tidak di bayarkan akan jadi temuan / akan di kembalikan sesuai temuan masalah tidak menggunakan molen secara fisik tentang kapasitas adukan yang menurut referensi standar SNI kualitas nya pihak inspektorat belum bisa memberi stitmen dulu karena saya belum bisa membuktikanya sebelum mengecek nya pekerjaan tersebutmenurut referensi standar SNI kualitas nya pihak ekpektorat belum bisa memberi stitmen dulu karena saya belum bisa membuktikanya sebelum mengecek nya pekerjaan tersebutmenurut referensi standar SNI kualitas nya pihak ekpektorat belum bisa memberi stitmen dulu karena saya belum bisa membuktikanya sebelum mengecek nya pekerjaan tersebut
“Masih Reza ismanto irban III Terkait pekerjaan tersebut tidak menggunakan molen dan ketebalan , apa tidak ada papan plang nya kami akantindak tegas kroscek secara datail Rab nya karena itu masih dalam Rena kecamatan jadi kami masih menunggu hasil monitoring mereka jadi hasil konfermasi penjelasan dari PJmelakui rekaman telp kawan media kami dari pihak ekpektorat akan kroscek Rab nya dulu tentunya mana yang bener sesuai atau tidak pelaksanaan pelaksanaan pekerjaan tersebut dan foto foto ada atau tidak kami akan kroscek lebih detail karena ini masih tahapan atau belum selesai masalah PJ menjelaskan adukan matrial tersebut satu lima (1 ,5) dan kepala tukang 123 yang penjelasan berbeda itu akan kami cek rabnya dulu kasih waktu dulu untuk mengecek Rab rabnya sesuai atau tidak intinya tapi jika ada temuan kalw itu sudah di bayarkan itu jadi temuan kami sangsinya harus di kembalikan ke kas karena banyak kasuskasus di beberapa kampung harapan kami dengan kejadian ini menjadi motivasi para pemerintahan kampung harus lebih paham sebelum melaksanakan suatu pekerjaan yang ada di kampung sendiri pihak terkait harus punya tanggung jawab meneliti agar tidak ada lagi terjadi pembritaan yang menjadi simpang siur. (Sergap)