Pringsewu_SERGAPLAMPUNG_Kamis, (10/7/2025)
Dugaan kuat praktik manipulatif kembali mencuat di tubuh Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Pringsewu. Kali ini, sejumlah media online dan surat kabar harian yang disinyalir fiktif tetap mendapatkan alokasi anggaran secara rutin setiap tiga bulan, meskipun tidak pernah menjalin kerja sama resmi atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan pihak Kominfo.
Informasi ini terkuak setelah adanya pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) beberapa bulan lalu yang menemukan nama salah satu media, yakni Intisari, tercatat menerima anggaran publikasi dari Kominfo. Padahal, pihak media mengaku tidak pernah menjalin MoU ataupun pengajuan kerja sama ke Kominfo maupun DPRD Pringsewu.
“Kami kaget ketika ada panggilan klarifikasi dari BPK. Sebab selama ini kami belum pernah menjalin kerja sama dengan Kominfo, baik secara tertulis maupun lisan,” ujar Kepala Biro Media Intisari wilayah Pringsewu kepada media ini.
Menariknya, dugaan ini telah berlangsung cukup lama. Berdasarkan informasi yang dihimpun, pembayaran kepada media-media fiktif tersebut terjadi secara rutin setiap triwulan selama lebih dari dua tahun terakhir. Hal ini diduga kuat dimainkan oleh oknum pegawai di lingkungan Kominfo yang menjadikan anggaran media sebagai ladang keuntungan pribadi.
Saat dikonfirmasi, mantan Kepala Bidang Kominfo inisial W atau Wiwid, memilih bungkam. Pesan yang dikirimkan melalui aplikasi WhatsApp pada Kamis (10/7/2025) tidak mendapat balasan hingga berita ini diterbitkan.
“Tidak dijawab sama sekali, padahal kami hanya ingin konfirmasi terkait dugaan tersebut,” ujar sumber internal media ini.
Hingga kini belum ada klarifikasi resmi dari pihak Dinas Kominfo Kabupaten Pringsewu terkait temuan ini. Dugaan adanya media fiktif yang tetap dibayarkan tanpa dasar hukum yang sah jelas menjadi tamparan serius terhadap sistem pengelolaan anggaran publik yang seharusnya transparan dan akuntabel.
Publik pun kini menunggu langkah konkret dari Inspektorat dan aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas skandal ini. Jika benar terbukti adanya media fiktif yang dijadikan “kendaraan anggaran” oleh oknum tertentu, maka tindakan tegas perlu diambil untuk menyelamatkan uang rakyat dari praktik-praktik korupsi yang terus berulang.
(TIM RED)
