Way Kanan – Bupati Way Kanan Ayu Asalasiyah, S.Ked., membuka Operasi Pasar Murah Reguler Pemerintah Kabupaten Way Kanan Tahun 2026 di Kampung Kota Way Kecamatan Kasui, Selasa (24/02/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Way Kanan dalam menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat, khususnya menjelang meningkatnya kebutuhan bahan pokok serta dalam rangka pengendalian inflasi dan stabilitas harga pada momen Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN).
Dalam sambutannya, Bupati Ayu menyampaikan bahwa peningkatan permintaan kebutuhan bahan pokok yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir berpotensi memicu kenaikan harga di pasaran. Kondisi tersebut tentu dapat membebani masyarakat dan mengurangi daya beli, terutama bagi keluarga kurang mampu.
“Pemerintah Kabupaten Way Kanan hadir untuk memastikan masyarakat tetap dapat memenuhi kebutuhan pokok dengan harga yang terjangkau. Operasi Pasar Murah ini bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi merupakan langkah konkret dalam menjaga stabilitas harga dan melindungi daya beli masyarakat”, ujar Bupati Ayu.
Beliau juga menegaskan bahwa pelaksanaan Pasar Murah Bersubsidi merupakan agenda rutin tahunan yang dilaksanakan sebagai bentuk intervensi Pemerintah ketika terjadi tren kenaikan harga komoditas strategis.
“Pemkab setiap tahunnya menggelar Pasar Murah Bersubsidi, dengan tujuan untuk memudahkan masyarakat mendapatkan bahan kebutuhan pokok dengan harga yang relatif terjangkau. Selain itu juga untuk mengendalikan inflasi di daerah dan Hari Besar Keagamaan Nasional Kabupaten Way Kanan Tahun 2026”, tegasnya.
Secara regional, kondisi inflasi di Provinsi Lampung menunjukkan tren yang relatif terkendali dan termasuk yang terendah secara nasional pada akhir tahun 2025. Stabilitas ini menjadi indikator bahwa sinergi pengendalian inflasi antara Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota berjalan efektif. Di tingkat Kabupaten Way Kanan, pengendalian harga turut mengacu pada pemantauan Indeks Perubahan Harga (IPH) sebagai dasar pengambilan kebijakan stabulisasi.
Pada kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Way Kanan memberikan subsidi sebesar Rp5.000,- per kilogram untuk tiga komoditas utama, yakni telur ayam ras, mintak goreng premium, dan gula pasir. Dengan adanya subsidi tersebut, harga yang ditawarkan kepada masyarakat menjadi lebih rendah dibandingkan harga pasaran.
