_SERGAPLMPUNG_Tahapan pengisian kursi Wakil Bupati Way Kanan resmi dimulai. Pemerintah Kabupaten Way Kanan menyerahkan berkas usulan calon Wabup secara resmi kepada pihak Sekretariat DPRD pada Rabu (29/7/2026).
Mewakili Bupati Ayu Asalasiyah, Asisten I Setdakab Way Kanan Ixuan Akhmadi hadir menyerahkan langsung dokumen penting tersebut. Kedatangannya bersama jajaran Kabag Setdakab disambut hangat oleh Kabag Keuangan DPRD Susanna dan Kabag Umum Eva Rosiana.
Dengan masuknya surat ini, bola panas proses pemilihan kini berada penuh di tangan legislatif.
Poin Penting Tahapan Berita:
✓Prosedur Resmi: Penyerahan surat menjadi syarat mutlak dimulainya tahapan pemilihan Wabup definitif.
✓Langkah Legislatif: Sekretariat DPRD mengonfirmasi berkas akan langsung diteruskan ke Pimpinan Dewan untuk dipelajari sesuai regulasi.
✓Harapan Publik: Tahapan di DPRD diharapkan berjalan transparan demi melengkapi struktur pemerintahan Way Kanan.
“Surat usulan sudah kami serahkan secara resmi. Untuk proses dan mekanisme selanjutnya, sepenuhnya menjadi wewenang DPRD,” tegas Ixuan Akhmadi.
Masyarakat kini menantikan langkah cepat DPRD dalam memproses figur pendamping Bupati Ayu Asalasiyah demi mempercepat roda pembangunan daerah.(Andi)
