SERGAPLAMPUNG – Sungguh Hebat terlapor (ALY) Laporan Polisi Nomor : LP/B/16/II/2023/ POLDA LPG/RES WK / POLSEK PAKUAN RATU tanggal 19 Februari 2023 Tentang tindak Pidana Pengeroyokan, penganiyayaan dan Penodongan dengan (SENPI) Senjata Api.
Ada apa dengan Polres Waykanan ada kasus pemukulan menggunakan Senpi dan hampir menghilangkan nyawa orang lain namun seakan-akan selalu di ulur-ulur. Disini kita tahu Apabila kepemilikan senjata api di atas dilakukan tanpa hak (tanpa alas hak yang sah, digolongkan sebagai tindak pidana) maka dapat dijatuhkan sanksi pidana berupa hukuman mati, penjara seumur hidup, atau hukuman penjara hingga 20 tahun.
Aliyun mantan kepala kampung Negara Sakti yang melenggang bebas seakan tidak tersentuh hukum Mengirim pesan singkat SMS kepada Saudara korban yang mengatakan dengan bahasa lampung.
“Berkas kak kukuruk ko”
Bahasa ini terkesan menunjukkan bahwa (ALY) Benar benar kebal hukum terbukti Laporan Polisi Nomor : LP/B/16/II/2023/ POLDA LPG/RES WK / POLSEK PAKUAN RATU tanggal 19 Februari 2023 seakan Di ulur-ulur dan tidak ada tindak lanjut Seakan terlapor mengatakan bahwa ini saya bebas dan tidak ada masalah.
Hebat nya lagi Terlapor dipanggil berikut saksi dari (aly) pada waktu pemanggilan yang sama, pada hari yang sama ditempat yang sama, terlapor diperiksa, saksi juga diperiksa. Sementara Saksi 1 adalah saudara Sekaligus Ajudan yang setiap hari ikut atau selalu bersama dengan terlapor, sementara satu nya ibu angkat terlapor.
Tentu hal ini menjadi tanda tanya sebagai saudara dari korban, saya merasa ada kejanggalan, saya menduga kuat ada sesuatu yang diseting dalam kasus ini, dari Polsek Pakuan Ratu, Sampai dilimpahkan Kepolres Waykanan tetap saja tidak ada guna nya. Jawaban Pihak polres Sabar Sabar Sabar. Ujar saudara korban kepada media ini.
” Lebih lanjut Chandra Mengatakan, rasa nya sudah cukup kesabaran bahkan saya terkesan mengemis kepada pihak Polres Waykanan, memintak secara berulang agar dilakukan penegakan hukum yang berkeadilan namun sampai hari ini dan detik ini kasus yang menimpa saudara saya belum ada kepastian.
Jujur rasa segan, rasa hormat dan rasa takut saya kepada kawan kawan di Polres Waykanan hilang sudah. Maka dari itu urusan pengeroyokan terhadap saudara saya akan saya serahkan, dan laporkan ke Polda Lampung. Hari ini juga kami akan berjalan bersama korban dan saksi, kami ingin meminta keadilan. Kalau ngak bisa juga saya akan teruskan ke Mabes Polri kepalangan udah rugi udah malu. Tutup chandra.TIM