WAYKANAN, SERGAPLAMPUNG, – Proses Pemilihan Kepala Kampung Serentak di Way KananTelah Selesai di Laksanakan, Namun masih menyisakan berbagai permasalahan cukup serius.
Seperti Hal nya di Kampung simpang tiga kecamatan rebang tangkas, menurut sumber , dana pilkakam yang bersumber dari sama desa tidak di serahkan kepada panitia pilkakam, namun di kelola oleh Kampung itu sendiri (aparatur Kampung Red) yang mana menurut peraturan Bupati No 40 tahun 2022 jelas di Sebutkan dana pilkakam di Transfer ke rekening panitia pilkakam, akan tetap itu tidak di laksanakan oleh saudara Yanto sebagai bendahara Kampung.
Ramsi Tahir, ketua panitia pilkakam simpang tiga ketika di konfirmasi terkait hal ini membenarkan bahwa tidak. Pernah menerima dana pilkakam dari dana desa ‘ kami tidak pernah menerima dana pilkakam dari dana desa yang kami kelola dana dari APBD ‘Terang Ramsi
Sementara itu Yanto sebagai Bendahara Kampung simpang Tiga ketika di konfirmasi Melalui sambungan telfon membenarkan bahwa Kampung telah menganggarkan dana untuk pilkakam Namun dana tersebut kami kelola sendiri dan tidak memberikan dana pilkakam yang bersumber dari dana desa kepada panitia pilkakam,
‘Iya benar dana itu kami kelola sendiri dan tidak kami serahkan kepada panitia, adapun kegunaan dana tersebut untuk membayar gaji petugas PPS dan Menyediakan tenda dan kursi di tempat pencoblosan ‘Jelas Yanto.
Pj Kepala Kampung simpang tiga Riko Gusri Ariyanto saat di Hubungi melalui sambungan telfon membenarkan bahwa ana tersebut dikelola oleh bendahara untuk kegiatan pemilihan kepala
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung melalui Suhari mengatakan bahwa prosedur yang dilakukan kampung Simpang Tiga Rebang Tangkas menyalahi Aturan yang ada.SL