Di Duga Kepala Pekon Simpang Kanan korupsi kan Dana Desa

Tanggamus,-SERGAPLAMPUNG-,cukup mengheran kan keberaniaan kepala pekon Simpang kanan, kecamatan sumberjo ,memangkas uang MOU langganan koran
dengan nominal pengajun Rp500.000 per satu media dan di bayar Rp400.000 utuk persatu media dan di x 70 media dan di total ada Rp7.000.000. yg jelas2 itu mark’up ,awak media menanyakan kepada sekertaris pekon kenapa itu di potong, tanya saja sama kepala pekon ucap sekertaris nya,
lalu awak media menghubungi kepala pekon untuk kompirmasi Terkait permasalahan MOU yang di potong tetapi tidak di angkat lalu awak media ke ruma kepala pekon tapi tidak ada dan terkesan menghindar.

padahal awak media banyak yg mau di tanya kan ke pada kepala pekon tentang anggaran desa (DD)
berikut rincian nya

  1. wilayah dan sosial desa ( pembuatan peta)Rp.72.000.000.
  2. sarana perpustakaan/taman bacaan/sanggar belajar lain nya(pengadaan buku buku)Rp.15.000.000.
  3. sekretariat satgas penanganan covid 19 di desa ( posko/ sekretariat penanganan covid)Rp 1.804.000
  4. Rehabilitasi/peningkatan pemakaman milik desa/situs bersejarah milik/petilasan(pembangunan rabat beton jalan makam V :376×2.5×0.12)Rp.142.763.000

“saya harap penegak hukum tanggamus segerah melakukan evaluasi terkait berita kami ini, sebab dugaan mark’up, dan dapat di jadikan pemeriksaan,sebelum nya saya ucap kan apresiasi atas capayan Kajari tanggamus dalam menetap kan tersangka beberapa hari ini .

Sesampainya ini berita ini diterbitkan belum ada jawaban dari kepala pekon, masih dalam konfirmasi.

Penulis:Abdri jhon

Tanggamus-cukup mengheran kan keberaniaan kepala pekon Simpang kanan, kecamatan sumberjo ,memangkas uang MOU langganan koran
dengan nominal pengajun Rp500.000 per satu media dan di bayar Rp400.000 utuk persatu media dan di x 70 media dan di total ada Rp7.000.000. yg jelas2 itu mark’up ,awak media menanyakan kepada sekertaris pekon kenapa itu di potong, tanya saja sama kepala pekon ucap sekertaris nya,
lalu awak media menghubungi kepala pekon untuk kompirmasi Terkait permasalahan MOU yang di potong tetapi tidak di angkat lalu awak media ke ruma kepala pekon tapi tidak ada dan terkesan menghindar.

padahal awak media banyak yg mau di tanya kan ke pada kepala pekon tentang anggaran desa (DD)
berikut rincian nya

  1. wilayah dan sosial desa ( pembuatan peta)Rp.72.000.000.
  2. sarana perpustakaan/taman bacaan/sanggar belajar lain nya(pengadaan buku buku)Rp.15.000.000.
  3. sekretariat satgas penanganan covid 19 di desa ( posko/ sekretariat penanganan covid)Rp 1.804.000
  4. Rehabilitasi/peningkatan pemakaman milik desa/situs bersejarah milik/petilasan(pembangunan rabat beton jalan makam V :376×2.5×0.12)Rp.142.763.000

“saya harap penegak hukum tanggamus segerah melakukan evaluasi terkait berita kami ini, sebab dugaan mark’up, dan dapat di jadikan pemeriksaan,sebelum nya saya ucap kan apresiasi atas capayan Kajari tanggamus dalam menetap kan tersangka beberapa hari ini .

Sesampainya ini berita ini diterbitkan belum ada jawaban dari kepala pekon, masih dalam konfirmasi.

Penulis:Abdri jhon

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *