SERGAPLAMPUNG.COM – (PRINGSEWU) -Kakon Gumaripah kecamatan Pagelaran Kabupaten Pringsewu Diduga Menghabiskan Dana Desa Hanya Untuk Kepentingan Pribadi, dari pagu anggaran yang begitu besar nilainya bahkan hampir mencapai satu milyar tidak ada realisasi anggaran yang tepat sasaran dalam penyusunan peruntukan dana desa tersebut.
Dugaan penyimpangan anggaran Dana Desa Pekon gumaripah tahun anggaran 2022-2023 pun terhembus Hingga Ratusan juta nilai nya, masyarakat Pekon Gumaripah kecamatan Pagelaran Kabupaten Pringsewu pun berharap pada kepala Pekon agar dapat menjalankan tanggung jawabnya sebagai mana tugas dan poksinya sebagai kepala Pekon.
(AS) masyarakat Pekon Gumaripah yang namanya minta untuk di inisialkan mengatakan pada wartawan ini, “saya Bingung sebagai warga Sini pak, setiap pagi rumah kakon banyak wartawan yang mendatangi rumah beliau, Namun yang saya heran, kakon saya itu tidak pernah di rumah setiap pagi, tidak tau pergi kamana, cetusnya,”dengan kesal pada wartawan ini.
Dugaan korupsi dana Desa Pekon gumaripah pun semakin menjadi catatan di tahun 2022 hingga 2023, Adam selaku kaur perencanaan ,” semua anggaran memang sudah dengan kepala Pekon, kamu hanya bekerja tidak tau dengan masalah uang pak, Ucapnya”.
Hal yang serupa Febrianto selaku Kaur kestra Pun menambahkan,” memang betul OM sudah di tangan Kakon termaksuk anggaran untuk media yang sudah berlangganan ,tapi totalnya berapa saya tidak tau karena yang pegang pak kakon jadi kami tidak bisa berbuat apa-apa ,”tutupnya.
Diharapkan Pada instansi terkait Inpektorat Aparat Penegak Hukum (APH) Kejari kabupaten Pringsewu agar dapat mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Pekon Gumaripah Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pringsewu Lampung.
(TIM RED)