-“SERGAPLAMPUNG”-Satuan Lalu Lintas Polres Way Kanan menggelar Polisi Sahabat Anak (polsanak) tentang pengenalan rambu rambu lalulintas sejak Usia dini di Mako Polres Way Kanan. Rabu (15/04/2024).
Kegiatan dipimpin Kaurbinopsnal Satlantas Polres Way Kanan Iptu Boby yang diikuti personel Satlantas Polres Way Kanan dan anak-anak usia dini dari Kecamatan Umpu Semenguk Kabupaten Way Kanan.
Sebanyak 287 anak-anak usia dini dari, Paud Anugerah sebanyak 37, Paud Nurul huda sebanyak 20 Siswa , Tk Miftahul Ikhlas sebanyak 55 Siswa, Tk Ar-Ridho sebanyak 52 Siswa , Tk Alhidayah sebanyak 32 Siswa, Tk Al-Qudus sebanyak 34 Siswa, Paud Buah Hati Bunda sebanyak 12 Siswa, Paud Harapan sebanyak 26 Siswa, dan Paud Mutiara Amanah sebanyak 19 Siswa mengikuti kegiatan Polsanak dengan didampingi staf guru.
Kapolres Way Kanan AKBP Pratomo Widodo melalui Kasat Lantas AKP Suarjono Suryaningrat menuturkan dalam Polsanak ini tujuanya untuk menciptakan pemahaman dan kesadaran anak-anak tentang peraturan lalu lintas dan keselamatan berkendara.
Oleh karena itu, kami membangun karakter budaya disiplin berlalu lintas dari usia dini, karena karakter anak lebih mudah untuk dibentuk dan diajak untuk mengetahui pentingnya tertib berlalu lintas.
Kami kenalkan dengan tugas-tugas Polisi Lalu lintas serta pengenalan rambu-rambu lalu lintas beserta artinya, sambil bermain dan belajar bersama, kami mengajak anak – anak tidak melakukan Bullying (perundungan) ataupun kekerasan di lingkungan sekolah.
Beberapa anak juga berhasil menjawab pertanyaan seputar rambu-rambu lalu lintas. Anak-anak pun tampak gembira dan akrab dengan polisi, bahkan menurutnya tidak ada rasa takut sedikitpun dari anak-anak kepada polisi,”ujarnya.