Warga Wayjepara Di Amankan Polisi Saat Hendak Mengecor Pertalite, Keluarga Meminta Polisi Agar Jangan Tebang Pilih !!!

Lampung Timur “SERGAPLAMPUNG _Terkait dengan di tangkapnya Joni warga Desa Labuhan ratu Dua oleh Polda Lampung, persoalan pengecoran Bahan Bakar Minyak (BBM), di SPBU Way Jepara.
Atas ditangkapnya Toni, Ibrahim Sofian adik dari pelaku meminta agar polisi mengusut tuntas.

“Tidak menutup kemungkinan pelakunya bukan kakak saya saja, namun melainkan ada indikasi pihak SPBU yang turut kerja sama Atas pengecoran BBM, sehingga tidak ada tebang pilih yang di jadikan tersangka. kata Ibrahim Sofyan, Selasa 28/5/2024.

Lanjut, atas di tangkap kakak nya yang dituduh sebagai melakukan penyalahgunaan tentang minyak dan gas bumi. Diharapkan kata Ibrahim Sofyan “agar tidak ada lagi pengecoran di seputaran SPBU Way Jepara.

Menurut Ibrahim Sofyan, kakak nya ditangkap ketika berangkat ke Polda Lampung untuk memenuhi kesepakatan dengan polisi (wajib lapor), ketika mendatangi Mapolda Lampung justru ditangkap.

-Memang pada Januari 2024 kakak saya sudah ditetapkan tersangka, dan disuruh melakukan wajib lapor, tau tau berjalan empat bulan malah ditangkap, kata Ibrahim Sofyan.

Lanjutnya pada waktu di lakukan penggrebekan di tangkap di SPBU Way Jepara dan terdapat barang bukti 5 mobil, empat orang di antara nya tenyata yang di tetapkan sebagai tersangka dua orang, dan barang bukti 2 unit mobil dan Pertalite 2 derigen.

Menurut Ibrahim Sofyan pelaku pengecoran pertalite atau solar banyak ditemui. Terang nya

“Kalau polisi benar ingin memberantas tentang bahan bakar minyak subsidi soal pelaku pengecoran kami yakin banyak yang tertangkap, tapi tidak tau kalau hanya d ipilih pilih saja. Tutup Ibrahim Sofyan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *