SERGAPLAMPUNG(Pringsewu)-Diduga Bendahara Pasir Ukir kecamatan Pagelaran Kabupaten Pringsewu SaudariTari, diduga cemarkan nama baik 2 wartawan.Dalam penjelasannya, habibie Dan irfan saat ditemui,keduanya menjelaskan bahwa Saudari Tari Bendahara pekon Pasir Ukir menuduh bahwa, mereka mengambil MOU koran online milik saudara Dimas di pekon Pasir Ukir. Sedangkan mereka tidak pernah mengambil atau menerima uang MOU Koran Online tersebut.
Informasi tersebut diperoleh dari saudari Windi,dalam percakapan melalui pesan whatsapp ke Saudari Tari Bendahara pekon Pasir Ukir, Ia(Tari) mengatakan bahwa “Irfan dan Habibi sudah mengambil uang MOU saudara Dimas dipekon Pasir Ukir sebanyak 5 media.Chat pesan Whatsapp tersebut kemudian discreenshoot oleh saudari windi dan dikirim ke saudara habibi ungkapnya.
Awak media mencoba menghubungi saudari Tari Bendahara pekon Pasir Ukir kecamatan Pagelaran melalui sambungan telepon dan pesan whatshaap tidak ada respon.
Atas tuduhan tersebut kedua wartwaan Irfan dan habibi merasa dirugikan dan difitnah,karena mereka tidak pernah mengambil uang MOU Koran online atas nama Dimas.
Karena sudah merasa dirugikan,difitnah maka kami akan menempuh jalur hukum, karena nama baik kami sebagai wartawan sudah dicoreng oleh saudari Tari,dan kami akan melaporkan secepatnya atas pencemaran nama baik tersebut “tutupnya.