Blambangan Umpu-“SERGAPLAMPUNG”-Untuk Kedua kalinya Camat Buay Bahuga dipermasalahkan warganya karena dengan sewenang wenang meminta orang dan atau secara langsung melepas banner salah satu bakal Calon Bupati Way Kanan.
Yang pertama dahulu diduga sang Camat memerintahkan Kakam atau Aparatur Kampung untuk menertibkan banner Bakal Calon yang dipasang yang menrutnya dan regulasi yang ada tidak sesuai atau menyalahi aturan, sementara untuk kejadian yang kedua ini si camat ( edi Alamsyah red ), ini diduga melepas langsung Banner yang ia dapati terpasang di salah satu gardu di Kampung Bumi Harjo Kecamatan Buay Bahuga Way Kanan, mirisnya ketika hal itu dilihat warga setempat ia meminta warga tersebut mengatakan tidak melihat apa apa bila ada yang menanyakan siapa yang mencopot Banner tersebut, dan hal itu tentu saja membuat Ny. Dewi warga setempat yang memasang Banner Kadafi di Pos ronda tersebut berang dan langsung mencari Camat edi Alamsyah Ke Kantornya ( kantor Camat Buay Bahuga red )
“Saya memang memasang Banner tersebut malam hari dengan dibantu oleh warga sini juga karena lokasinya memang dekat dengan rumah saya dan gardu itupun yang bangun kami bertiga bukan dibangun pemerintah ( bukan pasum red ), sehingga ketika pagi hari saya bangun tidur dikasih tahu kalau Abnner itu di lepas pak Camat, saya langsung mencarinya untuk menanyakan mengapa banner yang saya pasang itu di copot dan akan memintanya kembali, tetapi sampai di sana ( kantor camat red) malah dia Camat Marah marah sambil menunjuk nunjuk saya sembari membawa bawa masalah pribadi saya, jelas saya tidak terima,” ujar Dewi
‘Dia itukan camat mestinya lebih athu aturan, ini main ambil saja berarti maling, kalau memang ada Aturannya tolong kami dikasih tahu, karena pos ronda ini kami yang buat atas biaya kami sendiri bukan dari pemerintah, ditanah warga bukan milik pemerintah dan warganya juga setuju dan tidak melarang saya memasangnya, jadi mana salah saya, melainkan apa yang dilakukan oleh Camt itu karena saya duga ia mendukung calon lain, “terang Dewi seraya menambahkan agar apa yang dilakukan camat ini dapat ditindak lanjuti secara hukum yang berlaku, dia itu kan Camat ASN
“Pak Gubernur Lampung, tolong kami pak kami sudah dizolimi Pak Camat, Apk Sekda tindak tegas Camat Buay Bahuga, karena Bapaklah Pimpinan tertinggi ASN di Way kanan,”imbuh Dewi,
Terpisah Ali Hasan, tetangga Dewi membenarkan kejadian kejadian keributan di Kantor Camat Buay Bahuga antara Camat setempat Edi Alamsyah dengan Dewi warga Kampung Bumi Harga Kecamatan Buay Bahuga,
“sebelum kejadian itu Bu Dewi memang kerumah saya meminta bantuan, karena ia merasa dizlomi olejh Pak camat, dan menyakan akan datang ke Kantor Camat untuk menanyakan mengapa Camat Buay Bahuga dengan arogan mengambil dan mencopot banner Resmen Kadafi dari Pos Ronda yaang ada di Komplek perumahan kami, karena saat itu saya belum siap , saya meinta kepada Bu Dewi pergi lebih dahulu ke kantor Camat dan saya menyusul belakangan,” ujar Ali Hasan,
“Sesampainya saya dikantor camat, saya siudah melihat Camat dan Dewi sudah saling tunjuk, dana malah mempersoalkan pribadi Dewi bukan masalah banner saya jadi heran dan ahirnya saat suami Bu Dewi datang saya melera agar keduanya tidak berantam ( ribut red ) ujar Ali Hasan seraya menambahkan kalau ahrinya masalah banner belum ada kesimpulan karea kedua belah pihak sama sama pulang ke rumah masing masing.
Camat Buay Bahuga, edi Alamsyah SE yang dikonfirmasi RLMG juga membenarkan kejadian tersebut. Dimana menurut Edi banner yang dipasang di Pos Ronda itu senegaja dilepas karena dianggap melanggar aturan yang ada ( dipasang di Pasum red ), serta kesepakana yang telah ada antaranya Pemerintah Kecamatan Buay Bahuga dan Tim Tim Bakal Calon Bupati/Wakil Bupati yang akan ikutt kontes di :Pilkada Way Kanan.
“ Itukan pasum ( Pos Ronda red ), tidak boleh dipasanga banner semau calon, bukan hanya Banner Resmen Kadafi tetapi Banner Ali Rahman juga kana kita copot kalau dipasang di pasum , dana mengapa kami yang menertibkan karena pilkaeda belum berjalan, kalau sudah berjalan aka hal itu menjadi kewenangan bawaslu, namun sebelum bawaslu bekerja, maka jadi tanggung jawab Kami yang menertibkannya, “ ujar Edi Alamsyah SE.
Terlepas dari pernyataan Edi Alamsyah dan Dewi , dapat terlihat bagaimana sengitnya kejadian tersebut, dari vidio yang beredar, dimana dalam Video berdurasi 57 detik yang telah viral tersebut, Oknum Camat yang diketahui bernama Edi Alamsyah, SE mengamuk lantaran tidak terima ada warganya yang memasang benner Bakal Calon Bupati lain di daerahnya dan EA menantang suami ibu muda tersebut, bahkan dalam video yang sama oknum Camat Buay Bahuga menuduh Ibu muda tersebut merupakan pasangan kumpul kebo tanpa nikah dengan pria yang disebutnya bernama Riko dalam video singkat tersebut.
Dalam video ke dua berdurasi 36 detik, perceksokan berlanjut ketika suami Ibu muda tersebut tiba dilokasi, Camat Buay Bahuga semakin mengamuk dan meracau tidak karuan dan mengancam akan memenjarakan pasangan suami istri tersebut ke polisi lantaran memasang benner bakal calon Bupati ditempat yang katanya dilarang .