SERGAPLAMPUNG(Pringsewu) – Pemyerintah Pekon Enggalrejo Kecamatan Adiluwih Kabupaten Pringsewu di duga Mark Up sumber Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2023 dalam pengelolaan pembangunan Posyandu, Portal Jalan dan Pagar. Hal itu diungkapkan beberapa warga desa setempat, Jumat (19/07/2024).
Sumber anggaran tersebut digunakan untuk anggaran pembangunan Posyandu Rp.83.979.000 sedangkan berdasarkan informasi yang kami terima pembangunan Portal Jalan dan Pagar sebesar Rp.25.000.000. Namun saat dicek lokasi portal, pagar yang berdekatan dengan rumah Kepala Pekon, diungkapkan oleh warga bahwa kondisinya asal jadi dan untuk spek asal jadi. Sementara informasi pembangunan Gedung Posyandu yang juga berdekatan dengan pembangunan Portal Jalan saat dicek, kondisinya masih belum layak pakai alias belum berkeramik dan masih ngeplong serta belum ada plafonnya.
Irban 2 Achmad Iwan Kurniawan ST., MT dalam penjelasannya mengatakan, sementara belum melakukan pemeriksaan terhadap Pekon Enggalrejo. Tidak semua kegiatan pekon bisa kami jangkau dan awasi, terkadang ya cuma sempel-sempel kegiatan saja. Maka peran media itu penting untuk monitoring, mengawasi kegiatan Pekon.
“Tidak semua kegiatan pekon bisa kami jangkau dan awasi, itu masih ranah jurnalistik sebagai kontrol. Karena peran media itu penting sebagai monitoring dan mengawasi kegiatan pekon,” katanya saat diwawancarai oleh awak media.
Kalo dari kami Inspektorat, setelah ada pengaduan resmi, baru kami turun ke lapangan untuk cek dan audit penggunaan anggaran pekon, terangnya.
Inspektorat merupakan suatu badan pengawasan terhadap penyelenggaraan Pemerintah Daerah, baik dari segi kebijakan, anggaran, evaluasi dan pemeriksaan terhadap aspek tugas dan fungsi. Dan diharapkan akan tercipta Pemerintahan yang akuntebel yang berorientasi pada pelayanan publik berkualitas.