pencapaian opini tertinggi dari BPK-RI secara berturut-turut atas penilaian terhadap Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Kita.
”WTP Ke 15 kalinya ini tentunya buah kerja keras Kita semua, baik eksekutif maupun legislatif dan Selanjutnya, di dalam Raperda ini juga memuat Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Ekuitas, Neraca, Laporan Arus Kas, dan Catatan atas Laporan Keuangan.
”Pada Tahun Anggaran 2024 Pemerintah Kabupaten Way Kanan menerima total Pendapatan Daerah sebesar Rp.1,41 triliun dan melalukan Belaja sebesar Rp.1,37 triliun, Pembiayaan Netto sebesar Rp.19,64 milyar, sedangkan SILPA akhir Tahun 2024 adalah Rp.70,64 milyar. Pada neraca per 31 Desember 2024 Pemerintah Kabupaten Way Kanan memiliki total Aset sebesar Rp.2,89 triliun, kewajiban sebesar Rp.65,82 milyar, dan Ekuitas sebesar Rp.2,82 triliun, dan perinciannya semua sudah ada dalam laporan ini, harapan Kami Raperda ini dapat dibahas dalam waktu yang tidak terlalu lama dan dapat Kita setujui bersama”, pungkasnya Bupati. /sn
pewarta : andi
