WAY KANAN-SERGAPLAMPUNG- (Minggu,12/10/2025) |
Angkutan Batu Bara dijalan umum, jalan lintas tengah sumatra dalam wilayah Kabupaten Way Kanan Lampung terus berlarut-larut, Indikasi pungli berjamaah terus menjamur.
Modus baru beberapa hari belakangan kian mencuat, Informasi masyarakat mengungkapkan adanya dugaan setoran uang mengalir (Pungli) Rp 300.000 hingga Rp 500.000 Per Lintasan guna terus lewatnya kendaraan angkutan berat diatas 28 ton pada perbaikan perbaikan jembatan Way Giham.
Polres Way Kanan Polda Lampung telah memasang Himbawan serta sosialisasi dan/atau himbauan langsung dilapangan tentang larangan melintas kendaraan berat oper lut atau diatas 28 Ton
Selain itu salah satu perwakilan jasa angkutan batu bara berinisial S beberapa waktu lalu bersama satuan lalu lintas dan instansi terkait telah menghimbau agar kendaraan memuat diatas 28 tidak melintasi jembatan terlebih dahulu, Guna kebaikan dan kelancaran perbaikan jembatan way giham serta kenyamanan masyarakat pengguna jalan.
Namun angkutan batu bara kapasitas diatas 28 Ton terpantau masih leluasa, Patut diduga hal tersebut adanya indikasi permainan dan/atau melibatkan oknum oknum aparat penegak hukum.
Reporter: (Andi)
