_SERGAPLAMPUNG) Enam partai politik pengusung pasangan Alirahman–Ayu resmi menyepakati dua nama untuk mengisi kursi Wakil Bupati Way Kanan sisa masa jabatan 2025–2030. Dua sosok yang diusulkan ke DPRD melalui Bupati Way Kanan tersebut adalah M. Galang Putra Rahman dan Soni Setiawan.
Keputusan ini diambil setelah pimpinan gabungan parpol—terdiri dari Partai Demokrat, Gerindra, PKB, PAN, PKS, dan Perindo—menggelar konsolidasi di Bandar Lampung pada Minggu (26/7/2026).
Ketua DPC PKB Way Kanan, Sairul Sidik, mengonfirmasi bahwa seluruh parpol koalisi telah bulat dan berada dalam satu persepsi. Langkah percepatan ini berpedoman pada Pasal 176 UU No. 10 Tahun 2016.
”Meski berlangsung di hari libur karena menyesuaikan jadwal padat para pimpinan partai, hal terpenting adalah kesepakatan resmi sudah tercapai agar proses hukum di DPRD bisa segera berjalan,” terang Sairul.
Setelah berkas usulan diterima Bupati dan diteruskan ke legislatif, pihak koalisi mendorong Ketua DPRD Way Kanan untuk segera menjadwalkan rapat paripurna agenda pemilihan Wakil Bupati.(Andi CS)
