_SERGAPLAMPUNG_Langkah konkret memperkuat tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) terus dipacu Pemkab Way Kanan. Bermarkas di Ruang Rapat Bupati pada Sabtu (25/7/2026), jajaran Pengurus hingga Pejabat Eksekutif PT BPR Syariah Way Kanan (Perseroda) menjalani Uji Kompetensi Keahlian (UKK).
Dibuka langsung oleh Bupati Way Kanan, Ayu Asalasiyah, S.Ked., forum ini digelar untuk menjaring SDM BUMD yang profesional, adaptif, dan siap menghadapi ketatnya persaingan industri keuangan digital.
Poin Penting Arahan Bupati Ayu:
✓Fungsi Strategis BUMD: BPRS Way Kanan dituntut tak sekadar mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD), melainkan wajib memperluas inklusi keuangan syariah dan memperkuat modal UMKM lokal.
✓Bukan Sekadar Formalitas: UKK ini dijadikan penyaring utama guna memastikan pejabat terpilih memiliki integritas, kepemimpinan visioner, serta kepatuhan pada prinsip syariah.
✓Tantangan Industri: Manajemen BPRS diminta sigap melakukan transformasi digital, memperkuat manajemen risiko, dan menekan angka pembiayaan bermasalah (Non-Performing Financing/NPF).
“Seluruh proses penilaian wajib berjalan objektif, independen, dan transparan agar menghasilkan sosok terbaik yang siap membawa BPRS lebih sehat dan berdaya saing,” tegas Bupati Ayu di hadapan tim penguji dan jajaran Pemkab.
Lewat penguatan Good Corporate Governance (GCG) ini, Pemkab Way Kanan optimistis BPRS akan tumbuh menjadi pilar utama perekonomian daerah yang terpercaya dan berkelanjutan.(Andi)
