Strategi perang terhadap narkotika di Kabupaten Way Kanan kini resmi dimulai dari akar rumput. Bupati Way Kanan, Ayu Asalasiyah, S.Ked., meresmikan Kampung Sriwijaya, Kecamatan Umpu Semenguk, sebagai Kampung Bebas Narkoba pada Kamis (18/06/2026). Langkah ini menggeser pola pencegahan dari yang semula bertumpu pada aparat, kini berfokus pada benteng pertahanan berbasis masyarakat.
✓Kolaborasi Total: Program inisiasi Polres Way Kanan ini didukung penuh oleh Forkopimda, BNNK, Lapas Kelas IIB Way Kanan, serta jajaran tokoh masyarakat setempat.
✓Target “Zona Merah” bagi Bandar: Bupati Ayu menegaskan wilayah ini harus menjadi area tertutup bagi pengedar, sekaligus menjadi “zona hijau” yang aman bagi tumbuh kembang generasi muda.
✓Bukan Sekadar Seremonial: Status “Bebas Narkoba” ditekankan sebagai amanah jangka panjang yang wajib dijaga secara konsisten oleh seluruh warga, bukan sekadar status di atas kertas.
Kampung Sriwijaya tidak hanya memegang tanggung jawab lokal, tetapi juga resmi ditunjuk mewakili Kabupaten Way Kanan dalam Lomba Kampung Bebas Narkoba Tingkat Provinsi Lampung.
“Ini kehormatan sekaligus tantangan. Target utamanya bukan cuma menang lomba, tapi membuktikan bahwa sistem pencegahan dan partisipasi warga di sini benar-benar hidup dan bisa jadi percontohan,” ujar Bupati Ayu.
Melalui sinergi ini, Pemkab Way Kanan optimistis gerakan P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) berbasis komunitas mampu melahirkan generasi yang bersih, produktif, dan berdaya saing.
