Tanggamus,SERGAPLAMPUNG – Kembali terjadi di Kabupaten Tanggamus, Perjalanan realisasi Anggaran Dana Desa (ADD) di salah satu pekon yang Diduga di jadikan lahan untuk memperkaya diri sendiri (Korupsi) oleh oknum Kepala Pekon setempat.
Terungkapnya indikasi tersebut, atas sejumlah laporan dari beberapa masyarakat melalui awak media, bahwa Diduga telah terjadi Praktik korupsi dengan modus manipulasi data, dipekon Singosari, Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus.
Diketahui bahwa pekon tersebut, di pimpin oleh Sigit Pajriyanto Isnaini,S,pd. Yang telah menjabat selama dua periode terhitung sejak tahun 2016 lalu hingga saat ini, dalam pengelolaan ADD dari tahun ketahun Kepala Pekon Setempat terkesan tertutup, Sehingga sejumlah masyarakat menilai telah terjadi dugaan Korupsi.
Ada banyak sekali informasi yang didapatkan tim media saat di lapangan, seperti pada tahun 2019 kepala pekon menganggarkan belanja alat pertanian dengan nilai Rp.10.400.000 sebanyak duakali di tahap satu dan dua dengan jumlah Rp.20.800.000 sementara informasi yang di dapat dari masyarakat prodak tersebut tidak ada.
“Ini belanja alat pertanian apa ya mas, setau saya gak ada di tahun tersebut wujud dari pengadaan alat pertanian itu” jelas narasumber yang dirahsiakan.
Lebih parahnya lagi Kepala pekon singosari kembali menggarkan untuk Belanja modal MCK umum sebanyak duakali tahap, pertama Rp. 5.400.000 dan yang kedua senilai Rp.10.000.000 sementara di ketahui untuk MCK yang sipat nya umum tidak ada
“Loh ini kan MCK sifat nya umum kalo dilihat dari penggaran ini tapi setau saya dari dusun 1 sampai dengan dusun 6 MCK nya aja gak ada Mas mungkin kerumah warga saya gak tau” Tambah narasumber
Dan di tahun 2018 kepala pekon menganggarkan untuk pengadaaan sarana dan prasarana Paud yang nilai nya sangat pantastis, mencapai 72 juta rupiah, sementara diketahui oleh warga bahwa itu juga tidak ada.
“Seinget saya tahun 2018, gak ada pemeliharaan balai Paud mas, tidak tau kalau uang nya di belikan kursi, itu pun gak mungkin abis puluhan juta kayak gitu” ucap warga.
Ditahun yang sama yaitu tahun 2018 Oknum kakon menganggarkan, Pemeliharaan sistem air bersih yang mencapai Rp. 312.426.000 nilai anggaran yang sangat fantastis tersubut diduga tidak terserap dengan baik bahkan diduga Fiktif, sebab diketahui bawha untuk merawat sarana tersebut masyarakat dimintai iuran lima ribu persatu bulan.
“kami per-rumah bayar 5000 riburupiah mas buat bantu bantu Pemeliharaan kalu ternyata oleh pak kakon di anggarkan sebesar itu kami tidak tau menau” Ujar warga yang enggan disebutkan nama nya.
Sementara ditemui di kantornya, Sigit Pajriyanto tidak berada di lokasi karena sedang ada urusan, mengantar bapak nya kerumah sakit, saat dihubungi via pesan Whatsapp.
Atas banyak nya indikasi terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi, yang terjadi di Pekon Singosari tersebut, Ketua Tanggamus Aliansi Jurnalis Indonesia (TAJI) Junaidi, akan berkordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam Waktu dekat.
“Masalah yang terjadi di Pekon Singosari ini sangat Luar biasa, secara kasat mata kerugian Negara yang di timbulkan jika Dugaan itu benar, dari tahun 2016 hingga sekarang 2023 pasca dia menjabat lagi sebagai kepala pekon, hampir mencapai satu milar rupiah, sebab keterangan dari warga, dan hasil dari tim yang melakukan observasi di Lapangan, sudah cukup jelas, dalam waktu dekat saya akan berkordinasi dengan APH membahas serius permsalahan di pekon singosari ini” Tegas Junaidi saat Kompernsi pers di kantornya, Senin (16/06/2023).