Diduga Pengerjaan Proyek di Kampung Banjar Masin Tidak Sesuai SOP

Sergaplampung. Com,-Diduga oknum PJ Banjar Masin kecamatan Baradatu Waykanan Banyak Kejangalan
Dalam pengelolaan proyek Rambat Beton dan tidak mengetahui berapa Pagu anggaran dari sumber dana desa nyaris meraup keuntungan pribadi
27/Juni /2023 SelasaDi ketahui oleh beberapa awak media turun langsung ke lokasi di kampung Banjar Masin Baradatu kabupaten waykan yang di pimpin oleh PJ inisial (TMZ ) di duga menyalahi aturan terkait masalah pekerjaan yang terindikasi tidak ada papan plang informasi publik sesuai dengan Peraturan dan dasar hukum mengenai dana desa seperti UU Desa Nomor 6 Tahun 2014, PP Nomor 43 Tahun 2014, PP Nomor 60 Tahun 2014 dan perubahannya PP 25 Tahun 2015, Perpres Nomor 43 Tahun 2014, Perpres Nomer 60 Tahun 2015, Permendagri 113 Tahun 2014, Permendesa 05/2014, SKB tiga menteri-Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan dan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor: 900/5356/DJ; Nomor: 959/KMK.07/2015; Nomor: 49 Tahun 2015 Tentang Percepatan Penyaluran, Pengelolaan dan Penggunaan Dana Desa Tahun 2015, Permenkeu 93/PMK.07/2015.

Maka dengan Adanya terkait pekerjaan tersebut seharusnya transeparan di buplikan di papan plang infomasi pekerjaan Bahkan Menteri Desa, pun PembangunanDaerah Tertinggal dan Transmigrasi RI, menegaskan bahwa penggunaan dana desa tidak bisa dilakukan dengan semaunya dan harus betul-betul dilakukan dengan seyogyanya dalam aturan dan tanggung jawab dan transparansi pengelolaan keuangan Dana Desa wajib dilakukan agar dapat memenuhi prinsip akuntabilitas dan kualitas

Secara lebih spesifik, informasi publik diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Desa menjadi salah satu institusi publik yang turut menjadi aktor dalam UU KIP tersebut.

Karena pada dasarnya program Dana Desa merupakan program pemerintah pusat yang bertujuan untuk dapat lebih memajukan desa dan diharapkan bisa mensejahterakan masyarakat desa. Bukan malah seperti menjadi ladang Oknum – Oknum pemerintahan itu sendiri demi meraup keuntungan pribadi

Terkait proyek tersebut awak media sudah konfermasi melalui telpon kepada(TMZ) selaku PJ kampung Banjar Masin kecamanatan BaradatuKabupaten waykanan bahwa beliau menjawab diduga kuat mencari Keuntungan Pribadi dalam pelaksanaan program dana Desa di kampung tersebut.

Hal itu terlihat Dalam pelaksanaan pekerjaan Rabat Betton yang Berada di dusun 2 kampung Banjar masin selasa 27 Juni 2023.selain pekerja Bukan Berasal dari kampung tersebut, terlihat juga Banyak kejangalan-kejangalan dalam pelaksanaan pekerjaan Rabat Betton yang masih dalam pekerjaan tersebut, Bahwa didalam pekerjaan tersebut teknisnya adukan semen tersebut satu semen lima pasir koralsatu terbilang satu lima .ucap PJ ke awak media

“Saat di konfermasi lebih lanjut oleh awak media melalui telfon PJ (TMZ ) mengenaisecara juklak juknis pekerjaan menyampaikan bahwa Kalaw papan plang informasi kemaren sudah di pasang tapi di lepas danberapa anggaran pagu dari sumber dana desanya ngak tau saya gak liat soal nya .ucap nya

Sementara keterangan dari kadus kampung Banjar Masin dalam pekerjaan tersebut kemaren molen ada cuma 2 hari tapi rusak tak hanya itu,para pekerja pun menjawab sama jadi selama 6 hari pekerja tidak mengunakan molen melain kan mengunakan alat seandanya /manual kalaw soal papan plang nya ada di sekdes nya mungkin belum di pasang atau lupa saya Gak tau buk “ucap nya Kadus

Selanjut nya dari narasumber masyarakat inisial ( NV ) yang enggan sebut namanya bahwa pekerjaan jalan itu tidak ada molen melainkan manual kerjanya hanya sama lori sudah semingguan kalw dahulu ya ada molen tapi sudah lama tetapi kalaw pekerjaan ini rambat beton sama sekali saya belum liat ada molen yang mutar mutar itu mesin besar melain kan pekerja nya angkut ma lori itu aja buk .ujar nya

Selanjut nya tanggapan dari pawit selaku camat Baradatu bahwa terkait pekerjaan

  1. Benar ada pembangunan rabat beton di dusun dua Banjar Masin.
  2. Pengerjaan mang belum selesai 100 persen.
  3. Terkait teknis kegiatan jika ada yang tidak/belum sesuai akan ditegur dan di beri arahan 4. Karena memang belum selesai maka kaminbelum bisa memberi laporan hasil.
  4. Tim pendamping akan mendampingi sampai pekerjaan selesai dan sesuai menurut perencanaan dan Kalau itu teknis

Mas “Secara manual lebih banyak orang yang di pekerjakan Dan menerima manfaat Mungkin maksud nya PJ supaya lebih banyak masyarakat yang menerima manfaat dengan mengerjakan itu” Mungkin maksud nya PJ supaya lebih banyak masyarakat yang menerima manfaat dengan mengerjakan itu.ujar PK camat.

Lebih lanjut camat pun meminta ke awak media agar Minta penjelasan sama PJ aja
Ms”Kalau ini standardnya berapa kali berapa nanti saya tanyakan dg PDTI supaya saya tidak salah ya Jadi ga boleh apa mas kalau tidak dikerjakan oleh orang Banjar masin
[Dan saya dan tim kemarin kebetulan tidak mengabsen domisilinya Nanti kami tanya
Mungkin makdok jelma sai kawa.(sergap)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *