Way Kanan-“SERGAPLAMPUNG”-Forum Media Pemantau Pemilu Independen (FMPPI)secara resmi telah menjadi Suatu Forum pemantau pemilu untuk Pemilu 2024.
Bawaslu Kabupaten Way kanan mengakreditasi FMPPI serta 90 orang anggotanya sebagai pemantau Pemilu Di Kabupaten Way kanan.
FMPPI akan fokus melakukan pemantauan dalam Tahapan dan Pelaksanaan Pemilu Mulai dari pembiayaan dan dana kampanye Jumlah Surat Suara serta Yang lain- lain yang berkaitan dengan Pemilu 2024.
Pemberian sertifikat akreditasi pemantau diberikan langsung oleh Anggota Bawaslu waykanan Nurul Azmi kepada Ketua FMPPI Hamdari Yang di Wakili Oleh Ferdiansyah Sekertaris FMPPI di Kantor Bawaslu Jumat (9/2/2024).
Penyematan tanda pengenal pemantau juga disematkan kepada salah satu perwakilan FMPPI Suin Kasihati Yang Juga adalah Bendahara FMPPI
“Wilayah pemantauan kami (FMPPI red) di seluruh wilayah Kabupaten waykanan Yang meliputi 15 kecamatan.
Kami daftarkan sebagai pemantau kabupaten ada 90 orang, mereka adalah Insan Pers dan LSM Yang Integritas dan profesionalisme nya sudah teruji.” Terang Hamdari di Posko pemantau pemilu Baradatu usai penyerahan sertifikat akreditasi.
Dia menyatakan FMPPI akan fokus melakukan pemantauan pemilu supaya tercipta pemilu yang adil,aman dan jujur.
Semua itu akan dipantau supaya masyarakat dapat melihat integritas dan akuntabilitas calon peserta Pemilu 2024.
Selain hal tersebut, lanjut Hamdari, FMPPI juga melakukan pemantauan terhadap penyelenggaraan pemungutan dan penghitungan suara. “Ini juga penting untuk melihat integritas dan kapastias KPU dalam mengelola sistem teknologi informasi untuk penghitungan dan rekapitulasi,” jelas Hamdari.
Dia menegaskan FMPPI hadir untuk mendukung pembangunan demokrastisasi Bangsa Indonesia, salah satunya melalui pemilu yang bebas dan adil. Kata Hamdari, ada syarat-syarat penting untuk menciptakan pemilu di Indonesia bebas dan adil, diantaranya partisipasi penuh, tidak ada intimidasi, tidak ada kecurangan, tidak ada diskriminasi.
(Andi)