Bupati Ayu bersama jajaran Forkopimda menghadiri Rapat Koordinasi Penyelesaian dan Penanganan Reformasi Agraria di GSG Presisi Mapolda Lampung. Rapat koordinasi yang dipimpin oleh Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, ini menjadi ruang strategis untuk menyamakan persepsi dalam upaya penanganan berbagai persoalan pertanahan.
​Melalui pendekatan persuasif, dialog terbuka, serta penegakan aturan hukum yang berlaku, forum ini mendorong terciptanya tata kelola pertanahan yang tertib, adil, dan transparan. Pemerintah Kabupaten Way Kanan berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi lintas sektor demi menjamin kepastian hukum atas tanah bagi masyarakat serta mendukung kemajuan Bumi Ramik Ragom.
