Waykanan -“SERGAPLAMPUNG”- Dana Bagi Hasil (DBH) Perkebunan sawit (PS) Waykanan, Lampung tahun anggaran 2023 diduga menguap, pasalnya hingga saat ini dana tersebut tidak pernah dikucurkan. Padahal sudah memasuki penghhujung tahun.
DBH-PS Waykanan sebesar Rp7 Milyar tersebut, seyogyanya melibatkan tiga bidang di dinas Perkebunan, namun ketiga bidang itu tidak pernah dilibatkan dalam pengelolaannya.
Hal tersebut diakui Kabid Produksi, Indra, bahwa selama ini DBH dikelola sendiri oelah kepala Dinas Perkebunan Waykanan, Rofiki.
“Seharunya pengeloaan DBH Perkebunan Sawit itu melibatkan dua bidang lain yang ada Dinas Perkebuban, Bidang Sarana dan Perasana, Pak Riduan, Bidang satunya Bina Usaha,” kata dia.
Namun, kata Indra, hingga saat ini ketiga bidang yang saling berkaitan dalam pengelola DBH Perkbunan Sawitm, tidak pernah dilibatkan.
“Jangankan dilibatkan, diberi tahu juga tidak, ya mungkin ke Kadis semua. Saya bicara apa adanya dan setau saya ketiga bidang dimaksud seyokyanya dilibatkan,” ujarnya.
Sesuai dengan Keputusan Mentri Keungan (KMK) Repeblik Indonesi No.91 tetang pengelolaan Dana Bagi Hasil Perkebunan Sawit (DBH) tahun 2023 berkisar Rp. 7 Miliar
Sebelumnya, Kepala Dinas Perkebunan Waykanan, Rofiki. S.Sos membenarkan DBH Perkebunan Sawit untuk Kabupaten setempat, kurang lebih Rp7 M, dan sejauh ini memang belum dilaksanakan, karena dana tersebut hingga saat ini belum masuk kas daerah.
“Benar, sampai hari ini dana tersebut belum juga masuk kerekening Kasda, karena waktunya mepet, terpaksa kita tunda dan akan kita laksanakan berbarengan ditahun 2024 nanti,” kata dia.
Rofiki menjelaskan, dari dana Rp7 M tersebut, 95 persen kebijakan pimpinan Daerah akan dialokasikan ke Infrastruktur dan 5 persen lainya dikelola Dinas Perkebuban atau berkisar Rp280 juta, dialokasikan non teknis.
“Kengiatan pendataan seperkebunan sawit, itu judul kengiatannya yang kita kelola di Dinas Perkebunan,” ujarnya.
Sementara itu, Anggota DPRD Waykanan, Haris Nasution saat diminta tanggapanya masalah tersebut mengatakan, sudah seharusnya dana tetap dilaksanakan ditahun anggaran yang sama. “Itu kan anggaran 2023, ya harus dilaksanakan tahun ini, kalau sudah masuk tahun 2024 itu sudah anggaran beda. Terus DBH tahun 2024 nanti mau dikamakan,” ujuarnya.
Dana tersebut, kata Politisi Gerindra itu sangat besar, dan tidak pernah terkuak. “Kita belum tahu, apa hanya tahun 2023 saja, atau tahun 2019 juga ada, sebelum adanya covid. Ini harus ditendak tegas jika indikasi ada penympangan, kita minta penegak hukum bergerak,” ujarnya.