-“SERGAPLAMPUNG”-INAFIS Polres Way Kanan berhasil mengungkap Identitas jasad pria yang ditemukan warga di aliran sungai Way Tahmi Dusun 5 Kampung Simpang Tiga Kecamatan Rebang Tangkas Kabupaten Way Kanan. Rabu (10/01/2024)
Kapolres Way Kanan AKBP Pratomo Widodo melalui Kasihumas Ipda Mukhtiar menuturkan pada Selasa (09/01/2024) lalu, petugas menerima laporan dari masyarakat tentang penemuan mayat seorang laki – laki di aliran sungai Way Tahmi, Rebang Tangkas.
Menurut saksi, penemuan mayat tersebut berawal dari saksi pergi mencari makanan hewan ternak (kambing) disekitar kebun Dusun 5 Kampung Simpang Tiga, Rebang Tangkas.
Saat itu saksi sedang mengarit melihat seorang manusia dalam posisi mengambang di aliran sungai Way Tahmi dan saat di dekati oleh saksi dugaanya benar, ternyata yang mengambang adalah sesosok mayat manusia.
Saksi langsung melaporkan kejadian tersebut ke Kepala Kampung setempat selanjutnya ke Polsek Rebang Tangkas.
Atas laporan informasi tersebut, petugas Polsek Rebang Tangkas langsung menuju TKP penemuan jenazah untuk melakukan olah TKP penemuan mayat dan berkoordinasi dengan UPT Puskesmas Rebang Tangkas serta Unit INAFIS Sat Reskrim Polres Way Kanan.
Selanjutnya mayat tersebut di evakuasi ke RSUD Zainal Abidin Pagar Alam (ZAPA) Way Kanan, untuk dilakukan identifikasi terhadap mayat yang anonim.
Dari hasil pencarian dan perbandingan sidik jari menggunakan alat inafis oleh Tim INAFIS Polres Way Kanan didampingi Tim Medis RSUD ZAPA Way Kanan hasilnya petugas mendapatkan petunjuk, dengan ciri-ciri korban setelah melakukan identifikasi sidik jari.
Diduga kuat identitas jasad pria ini bernama Edarwan (54) warga Rt/Rw 001/005 Kampung Tanjung Tiga Kecamatan Rebang Tangkas Kabupaten Way Kanan.
Dari kejadian itu, pada hari Selasa, (09/01) sekitar pukul 21.30 Wib datang masyarakat ke Mapolsek Rebang Tangkas yang merasa kehilangan anggota keluarganya selama 3 hari dan menanyakan penemuan mayat tersebut.
Setelah menerima penjelasan dari petugas lalu masyarakat tersebut diarahkan, untuk mengecek langsung ke RSUD ZAPA.
Berdasarkan keterangan dari Harjah Budiyanto selaku adik kandung korban bahwa benar mayat yang ditemukan tersebut adalah anggota keluarganya An. Erdawan.
Pihak keluarga mengenali mayat tersebut dari ciri khusus yaitu tato dilengan kiri mayat dan celana serta ikat pinggang yang dikenakan oleh korban.
Akibat peristiwa tersebut, pihak keluarga menolak untuk dilakukan autopsi dan menerima serta mengikhlaskan, selanjutnya jenazah korban diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan.