DPRD Kabupaten Way Kanan resmi menggeser jadwal Pemilihan Wakil Bupati (Pilwabup) sisa masa jabatan 2025–2030 jadi sehari lebih cepat. Langkah ini diambil usai Badan Musyawarah (Banmus) memutus penyesuaian agenda dalam rapat Jumat (11/9/2026).
Lewat keputusan tersebut, penyampaian visi-misi calon yang awalnya dijadwalkan Kamis (17/9/2026) maju ke Rabu (16/9/2026). Sementara itu, pemungutan suara bergeser dari Jumat (18/9/2026) ke Kamis (17/9/2026).
Ketua DPRD Way Kanan, Rial Kalbadi, S.H., mengungkapkan penyesuaian ini dilakukan untuk menghindari mepetnya jam kerja pada hari Jumat sekaligus mengantisipasi potensi kendala teknis sebelum akhir pekan. Selain itu, jadwal baru ini dirancang demi menjamin keterisian kuorum anggota DPRD saat pencoblosan.
Dari sisi kesiapan, Sekretariat DPRD memastikan seluruh logistik seperti surat suara, panelis, skema pengamanan, hingga siaran langsung via RRI sudah aman tanpa kendala.
Rial berharap proses pengisian kursi kosong ini berjalan aman dan lancar demi menunjang efektivitas roda pemerintahan serta pelayanan publik di Way Kanan.
