Di Duga Kerap Terjadi Pungli di Sekolah SMAN 2Rebang Tangkas

SERGAPLAMPUNG – Rebang tangkas –Diduga pungli yang sudah kerap terjadi dilakukan di sekolah tersebut

Saat di konfirmasi salah satu siswa berinisial AG sama, RM membenarkan saat mereka ngambil bantuan (PIP) prgeram Indonesia pintar di BRI Baradatu langsung di mintak persiswa Rp.100 Ribupersiswa dan. Perna di tarik punggutan sebesar Rp.400 ribu alasan buat parkir motor tapi sampai saat ini belum terlesasikan,

Supri,Salah satu guru saat di konfirmasi membenarkan melakukan pungutan itu atas perintah atasan saya kepala sekolah

Masih, kata Supri duit hasil pungutan yang saya ambil dari murid itu masih saya simpan kalau mau Di kembalikan saya siap untuk mengembalikan nya

Seperti di ketahui, Pungli merupakan sebuah tindak pelanggaran hukum yang diatur dalam KUHP. Pada Pasal 368 KUHP menyatakan, barangsiapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum,siap.ungkapnya.(Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *