-“SERGAapLAMPUNG”-Polres Way Kanan melakukan penggerebekan judi sabung ayam di depan pekarangan rumah di Kampung Banjar Negara Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan.Minggu(31/12/2023).
Kapolres Way Kanan AKBP Pratomo Widodo Melalui Kasat Reskrim AKP Mangara Panjaitan mengatakan, penggerebekan judi sabung ayam di Kampung Banjar Negara Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan dilakukan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat .
Setelah mendapat informasi, Tim TEKAB 308 Presisi Satreskrim Polres Way Kanan pada hari Jumat tanggal 29 Desember 2023 sekira pukul 17.30 WIB, bergerak menuju ke lokasi judi sabung ayam.
Hasilnya Tim TEKAB 308 Presisi Satreskrim Polres Way Kanan berhasil mengamankan beberapa orang yang diduga melakukan tindak pidana perjudian dan barang bukti berupa ayam bangkok .
Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Mako Satreskrim Polres Way Kanan guna untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Warga yang diamankan berinisial
AR warga Blambangan Umpu dan empat warga Banjit inisial ING, IGS, MS dan AK.
Barang bukti yang diduga sebagai tindak pidana perjudiaan yang diamankan berupa 4 (empat) Ekor Ayam Jantan, 2 (dua) buah sangkar Ayam, 21 (dua puluh satu) Unit Sepeda Motor, 2 (dua) Unit Handphone dan uang tunai sebesar Rp. 300.000 (tiga ratus ribu rupiah).
Kasatreskrim menegaskan, pihaknya akan terus melakukan penindakan dan pengawasan terhadap tindak perjudian yang terjadi di Kabupaten Way Kanan.
“Saya mengimbau pada masyarakat untuk tidak melakukan hal-hal yang meresahkan seperti perjudian ini, mari ciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif ,” Imbuhnya.